NUPTK

MULUT-mu HARIMAU-mu, MAKA HATI-HATILAH KALO BICARA
NUPTK TIDAK DIPUNGUT BIAYA !!! - NUPTK TIDAK DIPUNGUT BIAYA !!!
SEGERA URUS NUPTK ANDA SEKARANG JUGA ...!! 


PERSIAPAN SERTIFIKASI 2013 SEGERA DIMULAI......
     Dasar acuan penghitungan usia, masa kerja dan rengking sertifikasi adalah dari Database NUPTK. Untuk itu, sebelum Sertifikasi 2013 dimulai, tidak ada salahnya perbaikan data NUPTK dimulai sejak dini. LPMP Propinsi Jawa Timur membuka loket perbaikan Database NUPTK dalam rangka persiapan Sertifikasi 2013 diperkirakan bulan Agustus 2012. Namun Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung membuka loket perbaikan Database NUPTK pada bulan Maret 2012 mendatang. Dengan ini, diberitahukan kepada seluruh elemen guru, karyawan-karyawati yang nantinya masuk menjadi  bagian Sertifikasi 2013 untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Untuk operator sekolah/UPT Dinas Cabang segera mempersiapkan Laptop beranti virus, dan Modem. Untuk guru, mohon segera mempersiapkan data sedini mungkin. Kesalahan pemasukan data yang salah setelah loket tutup (dan menjadikan tidak tercantum dalam data rengking sertifikasi guru) bukanlah tanggung jawab Operator, karena pengisian/editing database adalah berdasarakan format isian yang telah diisi oleh guru.
    Dinas Pendidikan Kabupaten akan segera mempersiapkan format perbaikan NUPTK yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh Bapak/Ibu Guru. Pembagian format perbaikan NUPTK diperkirakan dilaksanakan awal bulan Maret 2012 (atau info menyusul). Loket pertama buka Bulan Maret 2012, Loket kedua buka Bulan Agustus 2012, Loket ketiga buka Bulan September 2012. Pengurusan NUPTK yang belum muncul dapat diusulkan melalui operator sekolah atau operator UPT Dinas Cabang (Kecamatan). Yang kemudian operator sekolah / UPT Dinas Cabang mengusulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. 
STATUS NUPTK SAAT INI
URAIAN YANG DIPROSES STATUS Ket
Nama belum ada di daftar online Dibuka Kembali  !! Yang bersangkutan harus hadir langsung ke Dinas Pendidikan.
Nama sudah ada di daftar online (NUPTK belum muncul) Pengajuan Dibuka Kembali.
Silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan untuk pengajuan ulang.

Nama sudah ada di daftar online (double counting) Tersisa bagi yang belum lapor.
Semua guru yang sudah mempunyai NUPTK Update ditutup !
Status server NUPTK Pusat TROBBLE !!
KELENGKAPAN NUPTK ONLINE
No. Jenis Berkas Penyedia Bisa di.... Ket
1. Formulir Pengajuan NUPTK baru Tim PMPTK Dinas Pendidikan Kab. Tulungagung download pengajuan baru sementara ditutup
2. Formulir Perbaikan NUPTK Tim PMPTK Dinas Pendidikan Kab. Tulungagung download bagi yang status kosong
3. Petunjuk Pengecekan NUPTK secara Online Tim PMPTK Dinas Pendidikan Kab. Tulungagung download
4. NUPTK Web Browser 174-0 Kemendiknas BPSDMP-PMP Jakarta download
5. NUPTK Web Browser 176-14 Kemendiknas BPSDMP-PMP Jakarta download
6. NUPTK Web Browser 176-15 Kemendiknas BPSDMP-PMP Jakarta download
PERINGATAN KERAS : Dimohon dengan sangat, agar tidak mengurus NUPTK kepada pihak lain, KECUALI melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Pihak terkait akan ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan demi keamanan dan kelancaran NUPTK turun. Untuk itu, pengurusan NUPTK dapat datang langsung ke Dinas Pendidikan demi kejelasan data.
PENGADUAN NUPTK :
Apabila ada oknum-oknum yang :
1. Menjanjikan NUPTK cepat turun,
2. Memungut biaya dalam pengurusan NUPTK,
3. Memberikan NUPTK palsu.
nuptk.berani.bicara@gmail.com

Prosedur Pengajuan NUPTK baru / Perbaikan database adalah sebagai berikut :
1. Download formulir pengajuan Tahun 2012 / formulir perbaikan Tahun 2012.
2. Formulir disetorkan ke operator UPT Dinas Cabang / Sekolah masing-masing, yang kemudian oleh UPT Dinas Cabang / Sekolah dibuatkan Surat Pengantar dan
    Nominatif.
3. Daftar Nominatif yang telah dibuat dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung via staf TU UPT Dinas Cabang / Sekolah.
4. Formulir pengajuan NUPTK Tahun 2012, dilampiri :
    a. Fotocopy SK GTT/GTY (pertama sampai dengan terakhir) / CPNS/PNS dilegalisir (rangkap 1)
    b. Fotocopy Ijasah terakhir dilegasilir (rangkap 1)
    c. Fotocopy KTP/SIM.
5. NUPTK keluar paling cepat 1 minggu paling lambat tidak terbatas waktunya setelah diajukan Pengajuan / Perbaikan NUPTK.
6. Pengajuan NUPTK baru hanya berlaku untuk jenjang TK, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK.
7. Pengajuan NUPTK tidak berlaku bagi jenjang PAUD, Penilik, dan Guru yang mengampu pelajaran Agama Islam.
         Demikian informasi sementara yang dapat disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.



SELALU UPDATE INFO ANDA DI SINI.
SEGALA SELUK BELUK SERTIFIKASI 2012 DAN NUPTK ADALAH BEBAS SUAP DAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN !!!!
BARANG SIAPA MENGURUS / KOMPLAIN MASALAH NUPTK LANGSUNG KE LPMP PUSAT PROPINSI JAWA TIMUR TANPA SEPENGETAHUAN UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN CABANG DAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TULUNGAGUNG, KAMI PERSILAHKAN KAMI SANGAT TERBUKA
DAN TAK LUPA UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA SEGENAP KRU YANG TELAH MELAYANI ANDA.....